Selasa, 15 November 2011

AS, hebatkah?


Apa yang ada di benak teman-teman sekalian kalau kita mendengarkan sebuah kata "Amerika"..? Pasti secara spontan pastilah kita merujuk pada simpanan kata kita selama ini, bahwa Amerika adalah negara super power di dunia ini, Amerika adalah negara hebat yang patut kita contoh demokrasinya, dan lain lain. Terutama bagi kita yang mengambil jurusan yang berbau politik, Amerika bukanlah hal yang asing di telinga kita.
Tetapi apakah sehebat itukah Amerika yang sebenarnya? Seperti yang kita ketahui, Amerika adalah negara pengusung sistem pemerintahan demokrasi dengan ideologi liberal. Apakah sistem pemerintahan demokrasi itu? Sistem pemerintahan demokrasi adalah suatu bentuk sistem pemerintahan yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat yang kemudian di mandatkan kepada wakil-wakil rakyat (pemerintah) melalui suatu sistem pemilihan berkala yang kita kenal dengan pemilu. Lalu kemudian apa itu ideologi liberal? Liberal merupakan salah satu ideologi yang ada dan berkembang di dunia ini dengan mengagungkan individualismenya. Jadi peranan individu tidak terbatas, batasanya hanya jangan menganggu orang lain. Justru negaralah yang di batasi ruang geraknya oleh ideologi ini.
Sering kita membaca berita dan mendengar Amerika “berulah” dengan menyerang banyak negara, misalnya menyerang Irak pada pemerintahannya G.W. Bush dengan dalih bahwa Irak mempunyai senjata biologi pemusnah masal. Ada lagi dengan menyerang Afghanistan karena dianggap melindungi teroris yang merupakan musuh dunia. Dan banyak lagi kasus di mana Amerika melibatkan dirinya ke dalam urusan dalam negeri sebuah negara. Apa sih yang sebenarnya membuat Amerika seakan selalu gerah dengan negara-negara lain hingga tak henti-hentinya “berulah”?
Tahukah teman-teman bahwa ideologi yang dianut oleh rakyatnyalah yang membuat Amerika seolah-olah menjadi tidak bisa diam. Kenapa? Karena seperti yang sudah saya sebutkan mengenai liberalisme di atas, rakyat Amerika adalah rakyat yang sudah pnadai dan sangat mapan dalam mengatur kehidupannya sendiri. Bahkan negarapun tidak boleh campur tangan dalam kehidupan privasi mereka. Harga biarlah pasar yang menentukan. Ditambah lagi dengan fedelarisme. Pemerintah pusat sama sekali tidak mengurusi negara-negara bagian yang ada di Amerika itu. Dengan catatan negara bagian tidak boleh membuat tentaranya sendiri, uang, dan  kebijakan luar negeri. Coba bandingkan dengan Indonesia yang semajemuk ini, wilayahnya yang begitu luas dengan banyak sekali pulau, sampai-sampai pemerintah kita tidak tahu berapa persis jumlah pulau kita. Karena pada saat surut pulau tersebut kelihatan dan pada saat pasang pulau tersebut tidak terlihat. Ditambah dengan masyarakatnya yang belum mandiri, sistem otonomi daerah, pemerintah pusat masih campur tangan terhadap daerah, dan masih begitu banyak persoalan kita sebagai penyandang status negara berkembang.
Perlu kita ingat, konstitusi Amerika dibuat oleh para pemilik modal saat itu, jadi terjemahan kata people merujuk kepada laki-laki, yang sudah berumur 21 tahun, berkulit putih, dan membayar pajak. Ingatkah kita pada suatu pembahasan tentang demokrasi di sekolah dulu, guru kita mengajarkan suatu semboyan “dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat”. Semboyan ini adalah kutipan dari pidato Abraham Lincoln, presiden ke 16 Amerika Serikat, di Gettysburg 19 November 1863 “... and that goverment of the people, by the people, for the people,....”.[1] People di sini sebagaimana yang saya maksudkan di atas. Bukan sebagaimana people yang kita terjemahkan, siapapun baik laki-laki maupun perempuan yang sudah berumuh 18 tahun membayar pajak maupun tidak.
Kebebasan individual yang menurut saya membuat Amerika tidak bisa berbuat banyak di negerinya sendiri sehingga dia berupaya “mencari kerjaan” dengan “menganggu” negara lain. Sebagai contohnya, Amerika mengkalim empat pejabat Venezuela terlibat perdagangan narkoba dan senjata[2]. Padahal banyak sekali penyelundupan narkoba secara besar-besaran dari Meksiko dengan perantara Arizona ke Amerika yang baru terungkap pada 1 November 2011 silam[3]. Ini menjadi bukti bahwa sesungguhnya Amerika tidak memiliki kekuasaan di dalam negerinya sendiri, sehingga dia mencari kekuasaan di negara-negara lain.